Kristara.Id | Siantar – Peristiwa bersejarah dalam perjalanan gereja di Tanah Simalungun terjadi pada 1 September 1963 ketika Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) secara resmi menandatangani Surat Perpisahan dengan HKBP Simalungun di Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar. Penandatanganan tersebut menjadi tonggak lahirnya Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) sebagai gereja yang mandiri melalui proses “Panjaeon” atau pemberian kemandirian oleh HKBP.
Dalam dokumentasi sejarah yang masih tersimpan hingga kini, tampak Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. G.H.M. Siahaan, menandatangani surat tersebut bersama tokoh HKBP Simalungun, Pdt. Jenus Purba Siboro. Prosesi itu disaksikan oleh Pendeta Marantika dari Dewan Gereja Indonesia (DGI), yang kini dikenal sebagai Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Bukan Perpecahan, Melainkan Pemberian Kemandirian
Peristiwa yang berlangsung di gedung HKBP Simalungun tersebut bukanlah bentuk perpecahan atau skisma dalam tubuh gereja. Sebaliknya, proses itu merupakan keputusan resmi HKBP untuk memberikan kemandirian kepada jemaat dan pelayanan gereja berbahasa Simalungun yang telah berkembang.
Melalui proses Panjaeon tersebut, HKBP Simalungun kemudian resmi berdiri sebagai gereja mandiri dengan nama Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).
Pada kesempatan yang sama, Pdt. Jenus Purba Siboro dipercaya dan terpilih sebagai Ephorus pertama GKPS, yang kemudian memimpin perjalanan awal gereja tersebut sebagai institusi yang berdiri sendiri.
Tonggak Penting Sejarah Gereja Simalungun
Penandatanganan Surat Perpisahan tahun 1963 menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah perkembangan gereja di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Simalungun.
Kemandirian yang diberikan HKBP kepada HKBP Simalungun membuka ruang bagi pengembangan pelayanan gereja yang lebih dekat dengan konteks budaya, bahasa, dan kebutuhan masyarakat Simalungun, tanpa memutus hubungan persaudaraan yang telah terjalin sebelumnya.
Langkah tersebut juga menunjukkan dinamika pertumbuhan gereja yang berlangsung secara terstruktur dan melalui kesepakatan kelembagaan yang disepakati bersama.
Hubungan HKBP dan GKPS Tetap Erat
Meski telah mandiri selama lebih dari enam dekade, hubungan antara GKPS dan HKBP tetap terjaga dengan baik hingga saat ini.
Kedua gereja memiliki keterkaitan historis yang kuat karena berasal dari akar pelayanan yang sama. Selain itu, HKBP dan GKPS juga memiliki kedekatan teologis sebagai sesama gereja yang bertradisi Lutheran.
Hubungan tersebut semakin diperkuat melalui keanggotaan keduanya dalam United Evangelical Mission (UEM), sebuah persekutuan gereja internasional yang mendorong kerja sama pelayanan, kesaksian iman, dan pengembangan misi di berbagai negara.
Keberadaan hubungan historis dan teologis yang tetap erat ini menjadi bukti bahwa proses kemandirian yang terjadi pada 1963 tidak memutus tali persaudaraan, melainkan menjadi bagian dari perjalanan pertumbuhan gereja yang saling menghormati dan mendukung dalam pelayanan hingga masa kini.
Penandatanganan Surat Perpisahan HKBP dan HKBP Simalungun pada 1 September 1963 pun tetap dikenang sebagai salah satu peristiwa penting yang menandai lahirnya GKPS sebagai gereja mandiri, sekaligus memperlihatkan semangat kebersamaan yang terus terpelihara antara kedua institusi gereja tersebut.





